Mengenal Keamanan Pangan dari Dapur Sendiri
Setelah pensiun dari pemerintahan, Wapres RI ini kesulitan membayar berbagai tagihan, termasuk listrik, air, dan pajak mobil.
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Jaksa KPK meminta hakim menolak nota perlawanan Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, menegaskan dakwaan sudah jelas dan lengkap.